Embryonic
Stem Cell
Embryonic Stem Cell merupakan suatu sel cikal bakal
(prekursor) yang berkembang biak membentuk seluruh organ tubuh makhluk hidup
(pluripoten). Stem cell inilah yang terus menerus membelah diri sehingga
terbentuk janin yang kemudian lahir sebagai bayi. Embryonic Stem Cell ini
banyak terdapat pada plasenta atau ari-ari pada bayi yang baru lahir. Plasenta
bayi tersebut dapat digunakan untuk terapi penyembuhan pada bayi yang mulai beranjak
dewasa dan terkena penyakit yang mematikan. Embryonic Stem Cell merupakan turunan dari embrioblast
(inner cell mass) yaitu suatu
kumpulan sel yang terletak di satu sisi blastokista. Embrio manusia mencapai tahap
blastokista hari 4-5 setelah fertilisasi, ketika proses ini sel-sel berjumlah 50-150.
Embryonic Stem Cell
dapat dibedakan kedalam dua sifat khas yaitu pluripotensinya dan kemampuannya bereplikasi
tanpa batas. Sel ini dapat berdiferensiasi menjadi semua turunan dari tiga
lapisan germinal epitel utama : ektoderm, mesoderm, dan endoderm. Sel
ini mempunyai sifat dapat berkembang biak secara terus menerus dalam media
kultur optimal dan dalam keadaan tertentu dapat diarahkan untuk
berdifferensiasi menjadi berbagai sel yang terdifferensiasi seperti sel
jantung, sel kulit, neuron, hepatosit dan sebagainya, sehingga dapat dipakai
untuk transplantasi jaringan yang rusak. Karena sifatnya yang sangat
plastis dan potensial dalam replikasi/perbanyakan diri sendiri, terapi sel ES
telah ditujukan untuk obat regeneratif dan pembaharuan jaringan setelah terjadi
luka atau penyakit. Penyakit yang bisa
berpotensi diobati oleh berpotensi majemuk sel induk termasuk sejumlah darah
dan sistem kekebalan terkait penyakit genetik, kanker, dan gangguan : Juvenile,
Diabetes, Parkinson's, cedera kebutaan, dan sumsum tulang belakang.
Penggunaan
dan pengembangan Embryonic
Stem Cell di bidang penelitian dan aplikasinya di klinik
dalam rangka mengobati penyakit tidak terlepas dari masalah etik yang mungkin
membayanginya. Pada 12 Februari 2004 sejumlah peneliti di Korea telah
mengumumkan pembuatan stem cell manusia pertama dengan cara transplantasi sel
somatik. Walaupun pernyataan ini kemudian ditarik kembali dengan alasan
manipulasi data atau perilaku tidak etis para penelitinya, hal ini telah
mendorong para peneliti untuk menggiatkan penelitian stem cell dan pengklonan
embrio guna pemakaian dalam pengobatan penyakit-penyakit degeneratif.
Penelitian dengan menggunakan embrio dan pengklonan embrio telah menyulut
kontroversi dan menjadi bahan perdebatan dibanyak negara, seperti
Inggris, Amerika Serikat, Swedia dan sebagainya.
Embryonic Stem Cell mempunyai sifat
sebagai berikut :
1.
Pluripoten, artinya stem
cell ini mempunyai kemampuan berdifferensiasi menjadi sel-sel yang merupakan
turunan dari 3 lapis germinal, tetapi tidak dapat membentuk membran embrio
(tali pusat dan plasenta).
2. Immortal,
artinya dapat berumur panjang sehingga dapat memperbanyak diri ratusan kali
pada media kultur. Mereka merupakan sumber sel-sel yang belum berdifferensiasi.
Sel punca embrionik dulu dipikirkan dapat memperbanyak diri sendiri secara tak
terbatas, tetapi kini diketahui bahwa usia dan perbanyakan diri sendiri sel-sel
stem juga ada batasnya. Hal ini disebabkan karena terjadinya mutasi pada
gen-gen pada sel stem yang diakibatkan karena pengaruh nutrisi dalam medium
kultur.
3. Mempunyai
karyotipe yang normal.
4. Dapat
bersifat tumorigenik artinya setiap kontaminasi dengan sel yang tak
berdifferensiasi dapat menimbulkan kanker.
5. Selalu
bersifat allogenik sehingga berpotensi menimbulkan terjadinya rejeksi imunitas.
Untuk mencegah terjadinya reaksi penolakan jaringan dapat digunakan metoda
somatic cell nuclear transfer atau terapi kloning.
Terima Kasih sudah bekunjung di blog labstemcell ini...
Dalam blog ini akan Kami share segala sesuatu seputar stem cell..
Kami pun menyediakan segala keperluan
laboratorium stem cell (khususnya) dan laboratorium umum...
Untuk
info lebih lanjut, silahkan kunjungi link di bawah ini :